PPID Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Mekanisasi Pertanian

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Mekanisasi Pertanian

Evaluasi Layanan Informasi Publik dengan Ekspose SKM




Serpong, 09/7/2019. Dalam rangka mengikutsertakan masyarakat dalam perbaikan pelayanan publik, penyelenggara pelayanan publik diminta melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara rutin bisa sekali atau dua kali setahun. "SKM adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik," ujar Kabid Kerjasama, Hukum, Organisasi dan Humas Balitbangtan, Erlita Andriani.

Keterlibatan masyarakat dalam semua proses pelayanan publik sesuai dengan amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat sebagai upaya membangun sistem yang adil, transparan, dan akuntabel.

Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) dalam rangka mengevaluasi hasil SKM pada unit kerja (UK)/ unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Badan Litbang Pertanian maka dilaksanakan Ekspose SKM pada tanggal 9 Juli 2019, di Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian (BBP Mektan), Serpong. Hadir narasumber dalam kegiatan ekspose ini Mardianis, dari Biro Organisasi dan Kepegawaian, Kementan.

Mardianis menjelaskan langkah-langkah yang perlu dilakukan sebelum melakukan SKM adalah perlu adanya penetapan Standar Pelayanan Publik (SPP) yang telah disepakati melalui public hearing dengan pengguna layanan, selanjutnya SPP yang telah disahkan akan dipublikasikan pada berbagai media agar pengguna layanan dapat dengan mudah mendapatkan informasi.

Dalam melakukan SKM hasilnya perlu dipublikasikan kepada masyarakat melalui media cetak, elektronik, dan media sosial. "Berapa pun hasilnya, harus dipublikasikan". Hal penting yang harus diperhatikan juga adalah apabila ada layanan dengan nilai rendah maka perlu segera dilakukan perbaikan secara nyata bukan hanya secara normative, ungkap tegasnya.

Ekspose SKM ini selain mendapatkan penjelasan dan diskusi tentang tata cara melakukan SKM dari narasumber, maka kepada setiap perwakilan UK/UPT juga menampilkan progress pelaksanaan SKM dari UK/UPT masing-masing dilanjutkan diskusi untuk mengevaluasi dan membahas berbagai masalah dan kendala dalam pelaksanaan SKM.

Semoga dengan kegiatan ini, dapat memacu setiap UK/UPT untuk meningkatkan kualitas layanan sebagai bagian dari pelayanan publik. (SU)